Sabtu, 03 November 2012

REVISI PAI XI IA 2 GALIH JATI / 16

Oleh:

Galih Jati Laksono/ 16

XI IPA 2

SMA Negeri 9 Surabaya


PEMBUKAAN

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

Alhamdulillah dan puji syukur kehadirat Allah SWT kami ucapkan atas terselesainya tugas makalah penddidikan agama islam tentang “ PERILAKU TERPUJI”. Tanpa ridha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun sebagai tugas pembelajaran agama islam untuk SMA kelas XI semester ganjil. Besar harapan kami agar makalah ini dapat digunakan oleh siswa-siswi dalam mempelajari bagaimana berperilaku terpuji dalam konteks ini adalah taubat dan raja’. Kami juga berharap bahwa dengan hadirnya makalah ini akan mempermudah para siswa dlam proses belajar disekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.



Wassalamu’alaikum. Wr. Wb







Surabaya, 31 September 2012





Penulis









I. Taubat

A. Pengertian taubat


· Jika ditinjau dari segi etimologi, term tobat adalah bentuk masdar dari kata dasar تاب- يتوب- توبة tersusun dari akar kata ت- و- ب Kata ini memiliki arti asal الرجوع (kembali). Contoh dalam kalimat تاب من ذنبه sama dengan kalimat رجع عنه , berarti ia telah meninggalkan perbuatan dosanya.

· Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata tobat diartikan sebagai al-rujû’ min al-dzambi yang artinya “kembali dari perbuatan dosa”. Di dalam hadist disebutkan bahwa al-nadmu taubatun “penyesalan itu manifestasi tobat”. Orang yang bertobat kepada Allah (wa tâba ilâ Allâh) adalah kembali kepada Allah dari perbuatan maksiat dengan taat kepada-Nya (wa ra’aja ‘an al-ma’siat ilâ al-tâ’at). Jadi menurut Abu Mansur, asal dari kata tobat adalah kembali kepada Allah. yakni ketika seorang hamba telah bertobat kepada Allah, maka Allah akan kembali menerima hamba-Nya dengan pemberian ampunan.

Senada dengan pengertian di atas, Ibrahim Anis, et. al, mendefinisikan tobat sebagai berikut :



الاعتراف والندم والاقلاع والعزم على الاّ يعاود الانسان مااقترفه



Artinya : “Tobat adalah pengakuan penyesalan, pencabutan terhadap perbuatan masa lalunya yang kelam), dan itikad manusia untuk tidak membinasakan (mengulang-ulangi) dosa yang telah diperbuatnya. Oleh karenanya tobat itu dapat menghilangkan perbuatan dosa”.

menurut al-Ashfahany, tobat merupakan upaya meninggalkan perbuatan dosa dengan cara yang baik. Tobat adalah cara penyesalan yang terbaik. Masih menurut al-Ashfahany, ia mengklasifikasikan penyesalan menjadi tiga; adakalanya orang yang menyesal mengatakan “saya tidak melakukan”, atau dia berkata “saya melakukan karena sebab begini”, atau “saya melakukan dan dan saya berkehendak dan sungguh saya telah mencabutnya”. Tobat secara syara’ adalah menanggalkan perbuatan dosa karena kejelekannya, dan menyesal atas kealpaannya serta bertekad untuk meninggalkan kebiasaan buruk.

B. Syarat taubat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang bertobat agar tobatnya diterima Allah awt. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tobat harus dilakukan seketika juga, yaitu setelah sadar bahwa ia telah berbuat dosa.

2. Tobat harus dilaukan dalam eadaan tidak mempunyai tanggungan hak orang lain. Contohnya adalah utang. Tobat tidak diterima sebelum utang tersebut dibayar.

3. Tobat harus merupakan nasuha, yaitu benar-benar menyesal atas kesalahan yang diperbuat dan bertekat tidak akan mengulangi lagi.

4. Tobat harus desertai pengakuan dan kesadaran bahwa manusia sangat membutuhkan ampunan dari Allah swt.

5. Tobat harus diikuti dengan perbuatan baik.



C. Nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah yang memotifasi bertaubat

1. Firman Allah Ta'ala QS. At-Tahrim : 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersamanya."

2. Firman Allah Ta'ala QS. An-Nur: 31

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

3. Firman Allah Ta'ala QS. Al-Maidah : 74

أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Maka Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

4. Firman Allah Ta'ala QS. Az-Zumar : 53

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

5. Diriwayatkan Imam Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri Radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِانَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

"Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, dan akan membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat pelaku dosa di malam hari."

Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, . .

6. Diriwayatkan Imam muslim dan Ibnu Majah, dari Rifa'ah Al-Juhni, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ نِصْفُهُ أَوْ ثُلُثَاهُ قَالَ لَا يَسْأَلَنَّ عِبَادِي غَيْرِي مَنْ يَدْعُنِي أَسْتَجِبْ لَهُ مَنْ يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ مَنْ يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

"Sungguh Allah akan memberi tangguh, sehingga berlalu setengah atau sepertiga malam, lalu berfirman: ((hambaku tidak meminta kepada selain-Ku, maka siapa saja yang berdoa kepada-Ku pasti kan Ku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku pasti kan kupenuhi permintaannya, siapa saja yang memohon ampun pada-ku pasti kan kuampuni sehingga terbit faja.))."

7. Diriwayatkan Imam Muslim, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

"Sungguh Allah sangat gembira dengan taubat hambanya ketika bertaubat kepada-Nya, melebihi senangnya seorang hamba yang bepergian dengan kendaraannya di sebuah negeri yang gersang, lalu kendaraannya tadi hilang, padahal bekal makan dan minumnya berada di atasnya, lalu ia patah harapan untuk mendapatkannya, lalu ia berteduh di bawah pohon dengan diliputi kekecewaan. Ketika seperti itu, tiba-tiba kendaraannya berdiri di sampingnya, lalu ia pegang tali kendalinya, kemudian berkata dengan gembiranya : "Ya Allah, Engkau adalah hambaku sedangkan akku adalah tuhan-Mu!! Dia telah melakukan kesalahan karena terlalu gembira."

Sebenarnya ia ingin berkata: "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan aku hamba-Mu" tapi, lidahnya terbalik seperti di atas karena kegembiraan yang luar biasa. Maka Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraannya.

8. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ

"Seandainya kalian semua melakukan kesalahan (dosa), sehingga dosa kalian mencapai setinggi langit, kemudian kalian bertaubat pasti Allah akan mengampuni kalian." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Shahihah: 2/604)

9. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap anak Adam pasti memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat." (Dihasankan oleh Syaikh Al-

Albani dalam al Misykah dan shahih sunan Ibni Majah).

D. Dosa yang wajib bertaubat

Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat



E. Hukum Taubat

Hukum taubat ada dua macam:

Pertama, wajib. Yaitu bertaubat dari meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.

Kedua, sunnah. Yaitu bertaubat dari meninggalkan perkara sunnah atau melakukan perkara yang makruh.

Orang yang bertaubat dari yang pertama termasuk abrar muqtasidin. Adapun yang bertaubat dari keduanya termasuk sabiqin muqarrabin. Sedangkan orang yang tidak melakukan taubat yang pertama bisa menjadi dzalim, fasik bahkan kafir.





Firman Allah Ta'ala:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

"Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang amat besar." (Faafhir: 32).

F. Syarat Taubat

Syarat taubat jika dirincikan ada tujuh macam:

Pertama, Ikhlas untuk Allah. Yaitu ia melakukan taubat karena takut kepada Allah dan hanya mengharapkan pahala dari-Nya.

Kedua, Taubatnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa yang melakukan suatu amalan ibadah yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim, no. 2747)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Orang yang beramal tidak mengharap wajah Allah, maka orang itu tidak mendapat pahala. Seperti itu juga semua perbuatan yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya akan tertolak. Dan setiap orang yang mengadakan perkara-perkara baru dalam urusan dien yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya bukan termasuk bagian dien (Islam)."

Imam Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Para fuqaha' berkata: tidaklah tegak suatu ucapan kecuali dengan amal, dan tidak syah suatu amal kecuali dengan niat, dan tidak tegak suatu ucapan, amal dan niat kecuali dengan as-Sunnah." (Al-Ibanatul Kubra, karya Ibnu Baththah: 1/333)

“Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah”

Ketiga, Harus meninggalkan dosa yang dilakukannya.

Taubat tidak mungkin dengan tetap melaksanakan dosa yang ia bertaubat darinya. Orang yang bertaubat tapi tetap melaksanakan dosa tersebut berarti ia telah berdusta dan menghina Allah 'Azza wa Jalla.

Keempat, Menyesali perbuatan dosa.

Kalau ia tidak menyesalinya, hal itu sebagai bukti bahwa ia ridla dengan perbuatan dosa tersebut dan pasti akan selalu melakukannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: النَّدَمُ تَوْبَةٌ "Menyesal adalah (inti) taubat." (Ibnu Majah : 4252, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Menyesal adalah berangan-angan, seandainya kesempatan itu datang lagi, ia pasti akan melaksanakan kewajiban yang telah ditinggalkan, tidak akan berbuat dosa, akan istiqamah terhadap perintah Allah dan senantiasa taat kepada-Nya.

Kelima, Bertekad tidak akan mengulangi dosa itu selama-lamanya.

Kalau seandainya ia sengaja melakukan dosa tersebut, maka taubatnya batal, ia harus bertekad lagi untuk tidak mengulanginya. Tapi, barangsiapa yang tergoda oleh syetan setelah itu, lalu terjerumus melakukan dosa tersebut, ia harus bertaubat lagi, sedangkan taubatnya yang pertama tetap sah.

Dari Uqbah bin Amir radliyallah 'anhu, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, salah seorang kami melakukan dosa."

Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."

Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."

eliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya."

Ia berkata: "Lalu ia mengulanginya lagi dan melakukan dosa?"

Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."

Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."

Beliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya, dan Allah tidak akan bosan (mengampuni dan menerima taubat) sampai kalian bosan (minta ampun dan bertaubat)." (HR. At-Thabrani dan Imam Al-Haitsami dengan isnad yang hasan)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang diriwayatkan dari Rabb-nya 'Azza wa Jalla, Allah berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa." Lalu ia berkata: 'Ya Allah ampuni dosaku!' Lalu Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."

Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."

Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut. Berbuat-lah sesukamu, Aku telah mengampuni dosamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keenam, Mengembalikan hak kepada pemiliknya jika berkaitan dengan hak adami. Seperti mencuri, menipu dan lainnya, maka ia harus mengembalikan hak itu kepada pemiliknya, kecuali kelau setelah itu ia mengikhlaskan untuknya.

Ketujuh, Taubat dilakukan pada waktu yang tepat/masyru', yaitu sebelum dua hal:

a. Sebelum nyawa berada di kerongkongan. Ia yakin akan segera mati sehingga tidak punya pilihan lain kecuali itu, seperti Fir'aun, dikisahkan dalam QS. Yunus: 91-92.

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

"Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat seorang hamba selama ruh (nyawa)nya belum di tenggorokan." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)

b. Sebelum Matahari terbit dari barat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

: سَبْعَةٌ مُغَلَّقَةٌ ، وَبَابٌ مَفْتُوْحٌ لِلتَّوْبَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا لِلجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ

"Surga memiliki delapan pintu; tujuh buahnya tertutup, dan ada satu buah yang terbuka untuk taubat sehingga matahari terbit dari barat." (HR. Ath-Thabrani, dicatat oleh Imam Al-Mundziri dalam Taghib Wa Tarhib dengan isnad hasan. Namun hadits ini didha'ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam dza'if al Targhib wa al Tarhib)

"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya." (al Hadits).

G. Syarat diterimanya taubat yaitu:

1. Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.

2. Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.

3. Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.

4. Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.

5. Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.

6. Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.

7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).

H. Contoh perilaku taubat

Diantara contoh dan tanda orang yang bertaubat adalah : Lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi ke dalam dosa. Selain itu orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa khawatir dosanya belum diampuni oleh Allah Swt.

I. Membiasakan taubat dalam kehidupan sehari-hari

Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi tentunya dosa yang berbeda. Bahkan kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena mungkin saja ada dosa yang tidak terasa kita lakukan sehingga memerlukan pembersihan atau taubat.



J. Contoh taubat bagi remaja

a. Taubat dari Minuman Keras

Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah meminum minuman keras. Miras atau biasa disebut minuman keras sudah jelas dosa karena merupakan hal yang haram. Sudah tidak diragukan lagi bahwa miras adalah jalan menuju neraka. Karena efek dari miras walaupun ketika mengkonsumsi nya dapat mengenakkan penggunanya namun resiko nya sangat besar, apalagi itu juga merupakan minuman yang dilarang agama

Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:

1. Menyesal atas perbuatannya telah meminum minuman tsb.

2. Membuang minuman tsb

3. Dan berjanji tidak mengkonsumsi minuman itu lagi

Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat. Amin.

K. Problem solving

Apakah orang yang meminum minuman keras maka dosa nya akan diampuni?

Dari pertanyaan ini, dapat dijelaskan memang dalam perbuatan dosa semacam ini masih dapat diampuni oleh Allah SWT, namun pemuda atau orang tersebut, harus sungguh-sungguh untuk bertaubat, jika masih mengkonsumsi maka taubat nya tidak akan diterima oleh Allah SWT



DAFTAR PUSTAKA

1. http://www.remajaislam.com

2. http://www.satumedia.info/2012/08/sebuah-taubat-yang-sempurna.html

3. http://hbis.wordpress.com/2007/11/23/tobat-dan-raja%E2%80%99/

4. http://jokosiswanto77.blogspot.com/2010/06/taubat-dan-raja.html

5. http://mihwanuddin.wordpress.com/2011/09/13/pengertian-taubat-dan-raja%E2%80%99/

6. http://pelajar-ya-belajar.blogspot.com


PENUTUPAN

Assalamu’alaikum. Wr. Wb

Alhamdulillah kami ucapkan atas selesainya makalah ini. Demikian tadi yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah kami. Tentunya masih abnyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan kami dan kurangnaya rujukan atau referensi yang ada sehubungan dengan judul makalah kami.

Kami berharap bapak dan ibu guru memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan berikutnya.

Semoga makalah kami dapat bermanfaat bagi siswa pastinya dan umat islam pada umumnya. Amin.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...