Disini saya coba akan berikan alamat label rekaman di indonesia,dari yang baru sampai yang lama,dari beberapa label/perusahaan rekaman yang ada, biasanya mereka menerapkan ketentuan dalam pengiriman demo rekaman, beberapa syarat diantaranya adalah:
Demo BUKAN merupakan project rekaman, tapi dalam bentuk copy dalam CD / kaset.
Demo yang masuk menjadi hak milik perusahaan rekaman dan tidak dapat dikembalikan.
Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo :
Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
Menyertai teks lagu.
CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
Perusahaan Rekaman menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
Alamat label-label rekaman yang ada di Indonesia :